Kekerasan kembali menjadi headline news berbagai media massa, hal ini dikarenakan terjadi dua konflik pada tempat yang berbeda namun pada kurun waktu yang tidak jauh berbeda. Yakni konflik antar etnis di Tarakan Kalimantan dan konflik antar kelompok pemuda di jalan Ampera Jakarta. Dua konflik yang memiliki latar belakang permasalahan, locus, dan tempus yang berbeda, namun keduanya menimbulkan kekhawatiran yang sama. Kekhawatiran datang kembalinya era wild – wild west versi Indonesia, dimana semua masalah diselesaikan dengan timah panas dan belati tanpa mendahulukan proses yang seharusnya menjadi ciri utama bangsa Indonesia. Musyawarah.
Untuk mengurai benang kusut mengenai permasalahan konflik kekerasan yang ditakutkan menular ke tempat lain, penulis rasa harus ada persamaan persepsi dahulu mengenai perbedaan antara konflik dan kekerasan. Konflik dapat diartikan sebagai pergesekan kepentingan antara dua orang pihak atau lebih, sedangkan kekerasan adalah suatu perilaku yang bersifat destruktif sehingga menimbulkan kerusakan secara lahir dan batin. Dari dua hal tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa konflik merupakan sebuah keniscayaan dalam kehidupan sosial masyarakat, sebab setiap individu memiliki kepentingan yang berbeda. Adapun kekerasan adalah sebuah sikap yang diambil ketika pergesekan kepentingan tersebut terjadi dan cenderung bersifat aksi – reaksi. Dengan kata lain saat suatu pihak memutuskan untuk mengambil jalan kekerasan sebagai penyelesaian pergesekan kepentingan, hal tersebut akan menjadi mata rantai yang tidak pernah habis menyambung atau dengan kata lain kekerasan itu akan terus berlanjut menjadi dendam kesumat dan tidak menutup kemungkinan terus diwariskan pada keturunannya. Aksi – reaksi.
konflik merupakan sebuah keniscayaan dalam kehidupan sosial masyarakat, sebab setiap individu memiliki kepentingan yang berbeda
Oleh karena itu dalam manajemen konflik bukan berarti kita percaya bahwa kita akan terbebas dari pergesekan kepentingan, akan tetapi menjaga pergesekan itu agar tidak ada hak – hak yang dilanggar. Jika menggunakan kekerasan sebagai jalan keluar dari konflik, hal itu akan melanggar hak – hak orang lain, karena efek yang ditimbulkan bersifat destruktif.
Dari sedikit uraian diatas penulis mengambil kesimpulan bahwa inti permasalahan kekerasan yang berkepanjangan ini ialah ketika ada pihak sudah muak dengan negosiasi dalam musyawarah, lalu ketika pihak tersebut merasa tidak ada lagi satupun yang dapat menjadi problem solver bagi konflik kepentingannya tersebut, dan akhirnya memutuskan untuk menyelesaikannya dengan kekerasan. Mari kita telaah satu persatu permasalahannya dan mencari tahu apa das sollen atau aturan yang sebenarnya.